“Banyak produk Indonesia sebenarnya halal, tetapi belum tertib halal. Banyak pelaku usaha belum memahami pentingnya sertifikasi ini,” jelas Fariza.
Fariza menambahkan, sertifikasi halal juga membuka peluang kerja baru. Pendamping bersertifikat akan mendapatkan insentif dari APBN sebesar Rp150.000 per sertifikat yang berhasil didampingi dan diterbitkan.
“Ini bukan hanya peluang syariah, tapi juga peluang ekonomi. Dan para pendamping halal akan dilatih resmi oleh BPJPH,” tegasnya.
Saat ini tersedia:
700.000 kuota nasional sertifikasi halal gratis
11.000 kuota untuk NTB
Kuota ini bisa dimanfaatkan oleh pelaku usaha kecil, mahasiswa, dan ibu rumah tangga yang ingin menjadi pendamping halal bersertifikat.
Istri Wakil Bupati Lombok Timur, Hj. Sri Mahyu Wardani Edwin Hadiwijaya, turut hadir dan mengapresiasi kegiatan ini.
Pengorbanan Sejati dalam Sholat Idul Adha di Kota Mataram Kota Mataram – Ratusan jamaah memadati…
CSR BRI Insurance Tebar Kebaikan Idul Adha 1446 H Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul…
Siap Majukan Olahraga Sejak Dini, KKG PJOK Fokus pada Karakter dan Mental Siswa Mataram –…
Liputanntb.com - Mataram. Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), I…
Liputnntb.com - Lombok Tengah – Aktivitas bongkar muat bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar…
Idul Adha 1446 H yang jatuh pada hari Jumat, 6 Juni 2025, menimbulkan pertanyaan di…