Jakarta — Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendesa PDTT) resmi membuka pendaftaran rekrutmen Fasilitator Kabupaten dan Kecamatan untuk Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) tahun 2025.
Baca:RESMI BUKA! BUMN Buka Lowongan Besar-besaran untuk Lulusan SMA, D3, S1 hingga S2
Program ini bertujuan untuk mempercepat penguatan ekonomi masyarakat desa melalui fasilitasi langsung oleh tenaga profesional di tingkat daerah. Pendaftaran dibuka mulai 14 hingga 25 Juli 2025, dan dilakukan secara online melalui laman resmi: seleksitekad.kemendesa.go.id.
Formasi yang Dibuka
Rekrutmen ini mencakup beberapa posisi, yakni:
-
Koordinator Kabupaten
-
Fasilitator Kabupaten (bidang: Pemasaran, Monev, Kelembagaan, Ekonomi)
-
Fasilitator Kecamatan (Distrik)
Tenaga fasilitator ini akan ditempatkan di berbagai kabupaten/kecamatan yang menjadi sasaran Program TEKAD di seluruh Indonesia.
Persyaratan Umum
Beberapa persyaratan utama untuk mendaftar sebagai fasilitator antara lain:
-
Usia 23–50 tahun
-
Minimal pendidikan S1 sesuai bidang yang dilamar
-
Berpengalaman di bidang pemberdayaan masyarakat
-
Domisili sesuai wilayah penempatan (kabupaten/kecamatan)
-
Mampu mengoperasikan komputer (MS Office)
-
Memiliki laptop pribadi
-
Tidak terafiliasi dengan partai politik
-
Sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba, dan tidak pernah dipidana
Pelamar juga diwajibkan mengunggah dokumen administratif seperti ijazah, KTP, sertifikat pelatihan, SK pengalaman kerja, surat sehat, SKCK, dan surat pernyataan komitmen kerja penuh waktu.
Mekanisme Seleksi
Seleksi dilakukan melalui beberapa tahap:
-
Seleksi Administratif
-
Tes Tertulis Berbasis Komputer (UTBK)
-
Wawancara dan Focus Group Discussion (FGD)
-
Pemeringkatan dan Pengumuman
Proses seleksi dilakukan secara online dan transparan, dengan keterwakilan minimal 30% perempuan di setiap formasi. Peserta yang lolos akan diumumkan di portal resmi Kemendesa dan media sosial instansi.