Artikel

Resmi! Ini Aturan Terbaru Usia Masuk Sekolah untuk TK, SD, SMP, dan SMA Tahun 2025

Pada tahun ajaran 2025/2026, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan aturan baru mengenai batas usia masuk untuk jenjang pendidikan TK, SD, SMP, dan SMA/SMK melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Berikut adalah rincian batas usia tersebut:

1. Taman Kanak-Kanak (TK):

  • Kelompok A: Calon murid berusia minimal 4 tahun dan maksimal 5 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
  • Kelompok B: Calon murid berusia minimal 5 tahun dan maksimal 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.

2. Sekolah Dasar (SD):

  • Prioritas utama: Calon murid berusia 7 tahun atau lebih pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
  • Usia minimal: 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
  • Pengecualian: Calon murid berusia minimal 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan dapat diterima jika memiliki kecerdasan atau bakat istimewa serta kesiapan psikis, yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional atau, jika tidak tersedia, rekomendasi dari dewan guru sekolah.

3. Sekolah Menengah Pertama (SMP):

  • Usia maksimal: 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
  • Syarat pendidikan: Telah menyelesaikan pendidikan SD atau sederajat

4. Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK):

  • Usia maksimal: 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
  • Syarat pendidikan: Telah menyelesaikan pendidikan SMP atau sederajat.
  • Catatan untuk SMK: Beberapa program keahlian mungkin memiliki persyaratan tambahan sesuai dengan bidang yang diminati.

Calon murid dan orang tua disarankan untuk mempersiapkan dokumen administrasi yang diperlukan, seperti akta kelahiran dan ijazah atau surat keterangan lulus, serta memeriksa informasi tambahan terkait persyaratan khusus atau jadwal pendaftaran di sekolah atau dinas pendidikan setempat

liputanntb.com

Recent Posts

Prestasi Beruntun, Dosen UNU NTB Raih Hibah Kompetitif Nasional 2025

Liputantb.com - Mataram – Universitas Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat (UNU NTB) kembali mencatatkan prestasi…

1 hari ago

Elvadwi: Memimpin Kombel Meroket, Menggerakkan Guru Menembus Batas

Liputanntb.com - Mataram. Sebuah komunitas belajar sejatinya menjadi ruang bagi guru untuk saling mendukung, bekerja…

2 hari ago

Mahasiswa B3KL IAIQH Bagu Gelar Penghijauan di Desa Aik Berik, Wujud Nyata Peduli Alam

Liputanntb.com - Lombok Tengah Mahasiswa Belajar Berkarya Berbasis Kerja Lapangan (B3KL) Institut Agama Islam Qomarul…

4 hari ago

Ketua KI NTB Ucapkan Selamat kepada Ketua PWI NTB Terpilih, Dorong Sinergi untuk Keterbukaan Informasi dan Literasi Publik

Liputanntb. com - Mataram . Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Suaib Qury…

5 hari ago

253 Ribu Guru PAUD Non-Formal Cair BSU Rp600 Ribu, Cek Nama Anda Sekarang!

Jakarta – Sebanyak 253.407 pendidik PAUD Non-Formal yang mengajar di Kelompok Bermain (KB), Tempat Penitipan…

6 hari ago

Alwan ,Tong, Harumkan Lombok Barat, Raih Perak di Kejuaraan Nasional Malang Roller Mbois 2025

Liputanntb.com - Malang. Sorak sorai penonton mengiringi langkah kaki Alwan Watoni, atlet muda berbakat asal Lombok…

6 hari ago