Artikel

Resmi Naik 8%: Rincian Gaji ASN dan PNS Golongan IIIA Tahun 2025

Resmi Naik 8%: Rincian Gaji ASN dan PNS Golongan IIIA Tahun 2025

Pemerintah Indonesia secara resmi menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), sebesar 8 persen pada tahun 2025. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Dampaknya, gaji pokok untuk PNS Golongan IIIA tahun 2025 kini berkisar antara Rp3.005.000 hingga Rp5.088.000 per bulan, tergantung masa kerja golongan (MKG). Jika ditambahkan tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, dan lainnya, total penghasilan tembus Rp5 jutaan bahkan lebih.

Peraturan Pemerintah Terbaru tentang Kenaikan Gaji PNS 2025

Kenaikan gaji ini berdasar pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kedua belas dari PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS. Presiden RI juga menyampaikan kebijakan ini dalam Pidato Nota Keuangan RAPBN 2024. Informasi resmi terkait kenaikan gaji ini dapat dicek di situs BKN (https://www.bkn.go.id) dan Setneg.go.id.


Rincian Gaji Pokok PNS Golongan IIIA Tahun 2025 Berdasarkan Masa Kerja

Berikut ini rincian gaji pokok PNS Golongan IIIA sesuai masa kerja (MKG) pada tahun 2025:

Masa Kerja (Tahun) Gaji Pokok (Rp)
0 tahun 3.005.000
10 tahun ±3.700.000
20 tahun ±4.500.000
32 tahun ke atas 5.088.000

Tambahan Penghasilan dan Tunjangan untuk PNS Golongan IIIA

Selain gaji pokok, PNS Golongan IIIA juga menerima beberapa tunjangan, antara lain:

  • Tunjangan Kinerja (Tukin) sesuai instansi

  • Tunjangan Suami/Istri dan Anak

  • Tunjangan Beras dan lainnya

Dengan tambahan tunjangan tersebut, total penghasilan PNS Golongan IIIA bisa mencapai lebih dari Rp5 juta per bulan.

Dasar Hukum Kenaikan Gaji ASN Tahun 2025

Kenaikan gaji ASN dan PNS ini diatur secara resmi melalui:

  • Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024

  • Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS

  • Pernyataan Presiden RI dalam Pidato Nota Keuangan RAPBN 2024

Dengan kenaikan ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan kesejahteraan dan motivasi ASN dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik.

Page: 1 2

liputanntb.com

Recent Posts

Prestasi Beruntun, Dosen UNU NTB Raih Hibah Kompetitif Nasional 2025

Liputantb.com - Mataram – Universitas Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat (UNU NTB) kembali mencatatkan prestasi…

11 jam ago

Elvadwi: Memimpin Kombel Meroket, Menggerakkan Guru Menembus Batas

Liputanntb.com - Mataram. Sebuah komunitas belajar sejatinya menjadi ruang bagi guru untuk saling mendukung, bekerja…

1 hari ago

Mahasiswa B3KL IAIQH Bagu Gelar Penghijauan di Desa Aik Berik, Wujud Nyata Peduli Alam

Liputanntb.com - Lombok Tengah Mahasiswa Belajar Berkarya Berbasis Kerja Lapangan (B3KL) Institut Agama Islam Qomarul…

3 hari ago

Ketua KI NTB Ucapkan Selamat kepada Ketua PWI NTB Terpilih, Dorong Sinergi untuk Keterbukaan Informasi dan Literasi Publik

Liputanntb. com - Mataram . Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Suaib Qury…

5 hari ago

253 Ribu Guru PAUD Non-Formal Cair BSU Rp600 Ribu, Cek Nama Anda Sekarang!

Jakarta – Sebanyak 253.407 pendidik PAUD Non-Formal yang mengajar di Kelompok Bermain (KB), Tempat Penitipan…

5 hari ago

Alwan ,Tong, Harumkan Lombok Barat, Raih Perak di Kejuaraan Nasional Malang Roller Mbois 2025

Liputanntb.com - Malang. Sorak sorai penonton mengiringi langkah kaki Alwan Watoni, atlet muda berbakat asal Lombok…

6 hari ago