tajam terpercaya

Sedang Dibuka Hingga 28 September, Link Pendaftaran KPPS Pilkada 2024

Foto: Pembangkit nuklir Chernobyl, Ukraina. (world-nuclear.org) Pembangkit nuklir Chernobyl, Ukraina. (world-nuclear.org
Foto: Pembangkit nuklir Chernobyl, Ukraina. (world-nuclear.org) Pembangkit nuklir Chernobyl, Ukraina. (world-nuclear.org

Anggota KPU RI Parsadaan Harahap mengatakan gaji atau honor KPPS Pilkada 2024 mengacu pada Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilu dan Tahapan Pemilihan. Berikut besarannya:

3628279735105432 google.com, pub-3628279735105432, DIRECT, f08c47fec0942fa0
  • Gaji ketua KPPS Pilkada 2024: Rp 900.000
  • Gaji anggota KPPS Pilkada 2024: Rp 850.000

Parsadaan mengatakan, besaran gaji KPPS Pilkada 2024 berbeda dengan gaji KPPS pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024 serta Pemilihan Umum Legislatif 2024. Pada kedua pemilu tersebut, gaji ketua KPPS sebesar Rp 1,2 juta dan gaji anggota KPPS sebesar Rp 1,1 juta.

“Untuk pelaksanaan Pilkada, (honor) KPPS-nya melalui Surat Menteri Keuangan disetujui sebesar Rp 900 ribu ketua dan Rp 850 ribu anggota,” kata Parsadaan pada Launching Pembentukan KPPS untuk Pilkada Tahun 2024, disiarkan daring di YouTube KPU RI, Selasa (17/9/2024), dikutip Kamis (19/9/2024).

“Ini pertimbangannya memang kotak suaranya hanya dua ya, pemilihan gubernur dan wakil gubernur, sementara kemarin kita mengetahui setidaknya ada lima kotak suara,” sambungnya.

Syarat Pendaftaran KPPS 2024

Syarat anggota KPPS Pilkada 2024 antara lain usia minimal 17 tahun dan warga Negara Indonesia. Berikut syarat lengkapnya: