Artikel

Sedang Dibuka Hingga 28 September, Link Pendaftaran KPPS Pilkada 2024

Anggota KPU RI Parsadaan Harahap mengatakan gaji atau honor KPPS Pilkada 2024 mengacu pada Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilu dan Tahapan Pemilihan. Berikut besarannya:

  • Gaji ketua KPPS Pilkada 2024: Rp 900.000
  • Gaji anggota KPPS Pilkada 2024: Rp 850.000

Parsadaan mengatakan, besaran gaji KPPS Pilkada 2024 berbeda dengan gaji KPPS pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024 serta Pemilihan Umum Legislatif 2024. Pada kedua pemilu tersebut, gaji ketua KPPS sebesar Rp 1,2 juta dan gaji anggota KPPS sebesar Rp 1,1 juta.

“Untuk pelaksanaan Pilkada, (honor) KPPS-nya melalui Surat Menteri Keuangan disetujui sebesar Rp 900 ribu ketua dan Rp 850 ribu anggota,” kata Parsadaan pada Launching Pembentukan KPPS untuk Pilkada Tahun 2024, disiarkan daring di YouTube KPU RI, Selasa (17/9/2024), dikutip Kamis (19/9/2024).

“Ini pertimbangannya memang kotak suaranya hanya dua ya, pemilihan gubernur dan wakil gubernur, sementara kemarin kita mengetahui setidaknya ada lima kotak suara,” sambungnya.

Syarat Pendaftaran KPPS 2024

Syarat anggota KPPS Pilkada 2024 antara lain usia minimal 17 tahun dan warga Negara Indonesia. Berikut syarat lengkapnya:

Parsadaan mengatakan syarat pendaftaran anggota KPPS untuk Pilkada 2024 yakni sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Berusia 17-55 tahun.
  3. Setia pada Pancasila.
  4. Memiliki integritas pribadi yang kuat, jujur, dan adil.
  5. Tidak menjadi anggota partai politik setidaknya 5 tahun sebelum pendaftaran, dinyatakan dalam surat pernyataan, unduh di SiAKBA.
  6. Berdomisili dalam wilayah kerja KPPS, dibuktikan dengan KTP elektronik.
  7. Mampu secara jasmani dan rohani, dibuktikan dengan pemeriksaan kesehatan.
  8. Bebas narkotika.
  9. Pendidikan minimal SMA/sederajat.
  10. Tidak pernah dipenjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana
    yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun.
  11. Pas foto.

Informasi mengenai pendaftaran KPPS Pilkada 2024 lebih lanjut bisa diakses di situs https://kpu.go.id. Semoga bermanfaat.

Page: 1 2

liputanntb.com

Recent Posts

Alwan ,Tong, Harumkan Lombok Barat, Raih Perak di Kejuaraan Nasional Malang Roller Mbois 2025

Liputanntb.com - Malang. Sorak sorai penonton mengiringi langkah kaki Alwan Watoni, atlet muda berbakat asal Lombok…

1 minggu ago

SKD STMKG 2025: Jadwal, Lokasi, dan Aturan Penting yang Wajib Diketahui Peserta

Liputanntb.com - Perjuangan para calon Taruna Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG) tahun 2025…

1 minggu ago

Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Bareskrim Terkait Laporan Terhadap Lisa Mariana

Liputanntb.com - Jakarta, 7 Agustus 2025. Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dijadwalkan menjalani pemeriksaan tes…

1 minggu ago

Satgas MBG NTB Bongkar Dugaan Permainan Tak Etis dalam Kemitraan dan Operasional SPPG

Liputanntb.com - Mataram, 6 Agustus 2025 – Satuan Tugas Program Makan Bergizi Gratis (Satgas MBG)…

1 minggu ago

Gubernur NTB: MBG Bukan Sekadar Program, Tapi Gerakan Moral Menyelamatkan Masa Depan Anak Bangsa

Liputanntb.com - Mataram, 6 Agustus 2025. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Pengurus…

1 minggu ago

Lulusan SMK dan Sarjana Wajib Tahu! NTB Siapkan 2.974 Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Cara Mengikutinya

Liputanntb.com - Mataram. Kabar gembira bagi para pencari kerja di NTB! Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat…

2 minggu ago