Liputanntb.com – Pengumuman hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 telah dimulai pada 9 Februari 2025 dan akan berlangsung hingga 18 Februari 2025.
Untuk mengetahui apakah Anda lolos seleksi administrasi, silakan periksa akun Anda di portal SSCASN.
Jika Anda dinyatakan lolos, langkah selanjutnya adalah menunggu jadwal pencetakan kartu peserta ujian.
Bagi yang tidak lolos, tersedia masa sanggah dari 19 hingga 21 Februari 2025 untuk mengajukan keberatan melalui akun SSCASN Anda.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah mengimbau pemerintah daerah untuk tidak mempersulit tenaga honorer dalam proses seleksi administrasi PPPK tahap 2.
Mereka diharapkan menghindari pemberian status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) kepada honorer dan memberikan kesempatan bagi yang terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengikuti seleksi ini.
Untuk informasi lebih lanjut dan pembaruan resmi, disarankan untuk terus memantau akun SSCASN Anda dan mengikuti pengumuman dari instansi terkait.