Categories: Artikel

SELAMAT! Panduan Lengkap: Cara Mengisi DRH untuk Peserta Lolos PPPK Kemenag 2024

Liputanntb.com – Selamat atas kelulusan Anda dalam seleksi PPPK Kementerian Agama (Kemenag) 2024. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH):

  1. Akses Laman SSCASN: Kunjungi situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login menggunakan NIK dan kata sandi yang telah Anda daftarkan.
  3. Pilih Menu DRH: Setelah masuk, pilih opsi untuk mengisi DRH.
  4. Isi Data Perorangan: Lengkapi informasi pribadi Anda sesuai dengan data yang diminta.
  5. Isi Riwayat Pendidikan: Masukkan riwayat pendidikan Anda secara lengkap.
  6. Isi Riwayat Pekerjaan: Jika ada, lengkapi riwayat pekerjaan Anda.
  7. Unggah Dokumen Pendukung: Siapkan dan unggah dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti:
    • Pas Foto: Ukuran 4×6 dengan latar belakang merah.
    • Scan Ijazah: Sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.
    • Scan KTP: Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku.
    • Dokumen Lainnya: Sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  8. Unduh dan Tanda Tangani DRH: Setelah semua data terisi dan dokumen terunggah, unduh file DRH dalam format PDF. Tempelkan materai dan tanda tangani secara fisik.
  9. Unggah Kembali DRH yang Ditandatangani: Scan DRH yang telah ditandatangani dan unggah kembali ke sistem SSCASN.

Pastikan semua data dan dokumen yang Anda unggah benar dan sesuai dengan ketentuan. Pengisian DRH untuk tahap 1 akan berlangsung dari 1 hingga 31 Januari 2025.

Page: 1 2

liputanntb.com

Recent Posts

Jadwal Lengkap Safari Dakwah Ustaz Abdul Somad (UAS) di Lombok Mei 2025

Jadwal Lengkap Safari Dakwah Ustaz Abdul Somad (UAS) di Lombok Mei 2025 Baca Ini:Pendaftaran CPNS…

20 jam ago

ALHAMDULILLAH, Pemerintah Kembali Beri Diskon Tarif Listrik Mulai 5 Juni 2025

Program Stimulus Ini Bertujuan Meringankan Beban Masyarakat Pemerintah Indonesia kembali mengumumkan pemberian diskon tarif listrik…

22 jam ago

65 Adegan Memalukan di Kampus! Dosen UIN Mataram Jadi Tersangka Pelecehan Seksual

Oknum Dosen UIN Mataram Terancam 12 Tahun Penjara, Terbongkar Kasus Pelecehan Seksual di Kampus Baca:https://www.lpkpkntb.com/kampus-bisa-jadi-sarang-predator-akademisi-ntb-bongkar-masalah-psikologis-dosen/…

1 hari ago

Jumlah Jembatan di NTB dan Biaya Pembangunannya: Fakta Terbaru 2025

Jumlah Jembatan di NTB dan Biaya Pembangunannya: Fakta Terbaru 2025 Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)…

3 hari ago

Pendaftaran CPNS 2025 Resmi Dibuka Juli: Syarat, Jadwal, Link Resmi, dan Contoh Soal Tes

Pendaftaran CPNS 2025 Resmi Dibuka Juli: Syarat, Jadwal, Link Resmi, dan Contoh Soal Tes 📝…

3 hari ago

Resmi Naik 8%: Rincian Gaji ASN dan PNS Golongan IIIA Tahun 2025

Resmi Naik 8%: Rincian Gaji ASN dan PNS Golongan IIIA Tahun 2025 Pemerintah Indonesia secara…

3 hari ago