Adanya pengumuman hasil seleksi Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) tahun 2024 tersebut, yang memicu kontroversi, banyak pelamar yang berharap akan adanya kesempatan kedua. Mereka mengusulkan agar diadakan seleksi tahap kedua (batch dua) untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi mereka yang belum berhasil lolos, terutama bagi pelaku budaya yang merasa tidak terakomodasi dalam proses rekrutmen kali ini.
Di berbagai forum dan grup WhatsApp, para pelamar yang tidak lolos menyuarakan keinginan agar pihak penyelenggara mempertimbangkan penambahan kuota beasiswa. Mereka berharap, dengan adanya penambahan kuota, lebih banyak sektor, khususnya pelaku budaya dan seni, dapat terakomodasi. “Penambahan kuota akan memberikan ruang bagi kami yang sudah lama berkecimpung dalam bidang budaya untuk mendapatkan kesempatan yang lebih adil,” ujar salah satu pelamar.
Tuntutan ini muncul di tengah polemik yang berkembang, di mana proses seleksi dianggap kurang transparan dan tidak memberikan kesempatan yang cukup bagi semua kalangan. Banyak pelamar berharap agar pemerintah dan penyelenggara BPI merespons dengan membuka dialog, memberikan klarifikasi, dan mempertimbangkan opsi seleksi batch dua serta penambahan kuota guna menjamin inklusivitas yang lebih baik.
Namun media melihat jumlah captain BPI tahun ini untuk batch I (satu) kurang lebih 1.226. untuk informasi masih jelasnya bisa anda akses website BPI/email: helpdesk-beasiswa@kemdikbud.go.id .
Page: 1 2
Liputanntb.com - Perjuangan para calon Taruna Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG) tahun 2025…
Liputanntb.com - Jakarta, 7 Agustus 2025. Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dijadwalkan menjalani pemeriksaan tes…
Liputanntb.com - Mataram, 6 Agustus 2025 – Satuan Tugas Program Makan Bergizi Gratis (Satgas MBG)…
Liputanntb.com - Mataram, 6 Agustus 2025. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Pengurus…
Liputanntb.com - Mataram. Kabar gembira bagi para pencari kerja di NTB! Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat…
Liputanntb.com - Mulai 1 Agustus 2025, pemerintah mulai mencairkan gaji pokok PNS setelah penyesuaian kenaikan…