Artikel

SIM Seumur Hidup? Ini Penjelasan Hukum dan Kenyataannya

Liputanntb.com – Saat ini, Surat Izin Mengemudi (SIM) di Indonesia tidak berlaku seumur hidup. Masa berlaku SIM tetap 5 tahun dan harus diperpanjang setelahnya.

Hal ini sesuai dengan Pasal 85 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang menyatakan bahwa “Surat izin mengemudi berlaku selama 5 (lima) tahun dan dapat diperpanjang”.

Pada 14 September 2023, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan yang menginginkan SIM berlaku seumur hidup. MK berpendapat bahwa masa berlaku 5 tahun diperlukan untuk evaluasi kondisi kesehatan dan kompetensi pengemudi, yang dapat berubah seiring waktu.

Selain itu, pada Desember 2024 lalu, muncul usulan dari DPR agar SIM berlaku seumur hidup. Namun, pihak Polri menegaskan bahwa hal tersebut tidak memungkinkan, dengan alasan bahwa dalam kurun waktu 5 tahun, identitas atau alamat seseorang bisa berubah, sehingga diperlukan pembaruan data secara berkala.

Dengan demikian, hingga saat ini, SIM di Indonesia tetap memiliki masa berlaku 5 tahun dan tidak berlaku seumur hidup.

liputanntb.com

Recent Posts

Prestasi Beruntun, Dosen UNU NTB Raih Hibah Kompetitif Nasional 2025

Liputantb.com - Mataram – Universitas Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat (UNU NTB) kembali mencatatkan prestasi…

14 jam ago

Elvadwi: Memimpin Kombel Meroket, Menggerakkan Guru Menembus Batas

Liputanntb.com - Mataram. Sebuah komunitas belajar sejatinya menjadi ruang bagi guru untuk saling mendukung, bekerja…

2 hari ago

Mahasiswa B3KL IAIQH Bagu Gelar Penghijauan di Desa Aik Berik, Wujud Nyata Peduli Alam

Liputanntb.com - Lombok Tengah Mahasiswa Belajar Berkarya Berbasis Kerja Lapangan (B3KL) Institut Agama Islam Qomarul…

3 hari ago

Ketua KI NTB Ucapkan Selamat kepada Ketua PWI NTB Terpilih, Dorong Sinergi untuk Keterbukaan Informasi dan Literasi Publik

Liputanntb. com - Mataram . Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Suaib Qury…

5 hari ago

253 Ribu Guru PAUD Non-Formal Cair BSU Rp600 Ribu, Cek Nama Anda Sekarang!

Jakarta – Sebanyak 253.407 pendidik PAUD Non-Formal yang mengajar di Kelompok Bermain (KB), Tempat Penitipan…

5 hari ago

Alwan ,Tong, Harumkan Lombok Barat, Raih Perak di Kejuaraan Nasional Malang Roller Mbois 2025

Liputanntb.com - Malang. Sorak sorai penonton mengiringi langkah kaki Alwan Watoni, atlet muda berbakat asal Lombok…

6 hari ago