Artikel

SIM Seumur Hidup? Ini Penjelasan Hukum dan Kenyataannya

Liputanntb.com – Saat ini, Surat Izin Mengemudi (SIM) di Indonesia tidak berlaku seumur hidup. Masa berlaku SIM tetap 5 tahun dan harus diperpanjang setelahnya.

Hal ini sesuai dengan Pasal 85 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang menyatakan bahwa “Surat izin mengemudi berlaku selama 5 (lima) tahun dan dapat diperpanjang”.

Pada 14 September 2023, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan yang menginginkan SIM berlaku seumur hidup. MK berpendapat bahwa masa berlaku 5 tahun diperlukan untuk evaluasi kondisi kesehatan dan kompetensi pengemudi, yang dapat berubah seiring waktu.

Selain itu, pada Desember 2024 lalu, muncul usulan dari DPR agar SIM berlaku seumur hidup. Namun, pihak Polri menegaskan bahwa hal tersebut tidak memungkinkan, dengan alasan bahwa dalam kurun waktu 5 tahun, identitas atau alamat seseorang bisa berubah, sehingga diperlukan pembaruan data secara berkala.

Dengan demikian, hingga saat ini, SIM di Indonesia tetap memiliki masa berlaku 5 tahun dan tidak berlaku seumur hidup.

Page: 1 2

liputanntb.com

Recent Posts

Jumlah Jembatan di NTB dan Biaya Pembangunannya: Fakta Terbaru 2025

Jumlah Jembatan di NTB dan Biaya Pembangunannya: Fakta Terbaru 2025 Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)…

21 jam ago

Pendaftaran CPNS 2025 Resmi Dibuka Juli: Syarat, Jadwal, Link Resmi, dan Contoh Soal Tes

Pendaftaran CPNS 2025 Resmi Dibuka Juli: Syarat, Jadwal, Link Resmi, dan Contoh Soal Tes 📝…

1 hari ago

Resmi Naik 8%: Rincian Gaji ASN dan PNS Golongan IIIA Tahun 2025

Resmi Naik 8%: Rincian Gaji ASN dan PNS Golongan IIIA Tahun 2025 Pemerintah Indonesia secara…

1 hari ago

KORPRI Usulkan Kenaikan Usia Pensiun ASN Terbaru 2025: Jabatan Fungsional hingga 70 Tahun

KORPRI Usulkan Kenaikan Usia Pensiun ASN Terbaru 2025: Jabatan Fungsional hingga 70 Tahun Korps Pegawai…

1 hari ago

Oknum Dosen di Mataram Ditangkap Sat Reskrim Polres Lombok Barat atas Dugaan Pencabulan Siswi SD

Dosen di Mataram Ditangkap Sat Reskrim Polres Lombok Barat atas Dugaan Pencabulan Siswi SD Kronologi…

2 hari ago

LLDikti 8 Pusatkan Apel Harkitnas 2025 di Kampus UNU NTB

Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-117 di Kampus UNU NTB Mataram Mataram – Suasana khidmat dan…

3 hari ago