Liputanntb.com – Organisasi Masyarakat Sasaka Nusantara NTB Bersama Masyarakat meminta Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara 1 dan BP2JK NTB untuk bertanggung jawab atas sisa pembayaran proyek rehabilitasi jaringan irigasi di Surabaya, Lombok Tengah tahun anggaran 2021.
Proyek senilai Rp15,3 miliar yang dikerjakan PT Wira Karsa Konstruksi mangkrak karena kontraktor tersebut meninggalkan pekerjaan. BWS NT1 dan BP2JK diduga melanggar kesepakatan pembayaran sisa volume pekerjaan.
Ketua Umum Ormas Sasaka Nusantara NTB, Lalu Ibnu Hajar, Bersama Seratus Orang Pengurus dan Anggota Sasaka Nusantara NTB dalam Orasinya Menuntut Kepala BWS NT1 dan BP2JK untuk:
1. Bertanggung jawab Membayar sisa volume pekerjaan senilai Rp1,1 Milyar
2. Bertanggung jawab Mencari Solusi Terbaik atas kerugian materil dan moril subkon dan pemborong/Suplayer.
3. Segera Memanggil dan Menghadirkan Direktur Utama PT. Wira Karsa Konstruksi untuk dipertemukan dengan Para Mandor dan Suplayer
4. Meminta Kepada Kepala BWS NT1 untuk Berkoordinasi dengan Pihak Terkait dan Pihak Penegak Hukum untuk menyelesaikan permasalah pembayaran tersebut.