tajam terpercaya

Skandal KONI Mataram: Dana Olahraga Dikubur dalam Korupsi

Kasus dugaan korupsi di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Mataram dengan nilai kerugian mencapai Rp15,5 miliar telah
Kasus dugaan korupsi di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Mataram dengan nilai kerugian mencapai Rp15,5 miliar telah. Dok (Isti)
Advertisements
Advertisements

Liputanntb.com – Kasus dugaan korupsi di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Mataram dengan nilai kerugian mencapai Rp15,5 miliar telah memasuki tahap penyidikan. Kejaksaan melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah pengurus cabang olahraga (cabor) yang terkait dengan alokasi dan penggunaan anggaran.

3628279735105432 google.com, pub-3628279735105432, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Detail Kasus:

  1. Dugaan Penyalahgunaan Anggaran: Dana hibah sebesar Rp15,5 miliar yang seharusnya dialokasikan untuk kegiatan olahraga diduga disalahgunakan oleh pihak tertentu di KONI Mataram.
  2. Proses Hukum: Kejaksaan telah menaikkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan, menunjukkan adanya indikasi kuat tindak pidana korupsi.
  3. Pemeriksaan Maraton: Para pengurus cabor yang menerima dana hibah dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk terkait pengelolaan anggaran dan laporan pertanggungjawaban keuangan.
  4. Kerugian Negara: Dugaan korupsi ini menyebabkan potensi kerugian keuangan negara yang signifikan, sehingga menjadi fokus utama kejaksaan.
  5. Komitmen Pengusutan: Kejaksaan menegaskan akan menuntaskan kasus ini secara transparan, termasuk menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, Harun Al Rasyid membenarkan kasus ini naik penyidikan dari tahap penyelidikan. Ia menegaskan kasus tidak berhenti.

“Kami masih melakukan penyidikan,” tegasnya menjawab pertanyaan dilansir laman NTBSatu, Kamis, 12/122024.

Saat ini jaksa fokus pemeriksaan sejumlah saksi. Salah satunya dari cabang olahraga atau Cabor.

“Minggu kemarin masih maraton pemeriksaan dari beberapa cabor,” ujar Harun.

Menyinggung siapa saja saksi lain yang sudah memberikan keterangan di hadapan kejaksaan, Harun enggan menyebut secara detail.

Sebelumnya, Kepala Kejari Mataram Ivan Jaka mengaku, pihaknya telah menemukan indikasi pidana pada kasus dugaan korupsi yang ditengarai mencapai Rp15,5 miliar tersebut.

“Untuk indikasi kan jelas, ada bantuan yang tidak sampai,” jelasnya beberapa waktu lalu.

Sementara Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB Ely Rahmawati mengatakan, pihaknya menyupervisi sejumlah penanganan perkara di masing-masing kejaksaan. Termasuk dugaan korupsi KONI Mataram tahun 2021-2023 yang ditangani Kejari setempat.