tajam terpercaya

Tak Punya Pekerjaan, Pasutri Nekat Live Berhubungan Badan di Medsos!

Liputanntb.com – Bikin warga net heboh, hal ini jangan dicontohkan! Perbuatan melanggar norma. Pasangan suami istri (pasutri) muda warga Desa Tumpakrejo Kecamatan Gedangan Kabupaten Malang harus berurusan dengan kepolisian. Pasutri itu adalah Feri, 27 tahun dan Putri, 24 tahun.

3628279735105432 google.com, pub-3628279735105432, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Keduanya diamankan pihak kepolisian karena live streaming atau menyiarkan secara langsung tubuhnya secara vulgar atau terbuka. Mereka bahkan sampai berhubungan badan yang disiarkan secara langsung di medsos. Feri dan Putri kini ditahan di Mapolres Malang guna diproses lebih lanjut.

Kapolsek Gedangan, AKP Slamet Subagyo mengatakan pengungkapan kasus pornografi tersebut atas dasar informasi masyarakat yang resah melihat pasutri mengenakan pakaian terbuka hingga berhubungan badan secara live di salah satu applikasi.

“Namanya live kan semua orang melihat. Setelah kami tindaklanjuti memang benar adanya. Live di applikasi  dengan pakaian terbuka sampai melakukan hubungan suami istri,” beber Subagyo dilansir laman MalangPoscomedia.id.