Artikel

Tambang Rakyat: Jalan Sejahtera yang Terlupakan Negara?

Oleh: Suaeb Qury
Wakil Sekretaris Wilayah PW NU Provinsi NTB

Di tengah derasnya arus investasi pertambangan berskala besar yang kerap menyisakan luka ekologis dan konflik sosial, kehadiran tambang rakyat muncul sebagai alternatif solusi yang layak dipertimbangkan secara serius. Ide besar dan semangat dari individu maupun kelompok masyarakat sipil untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat patut didukung dan dilindungi—terutama ketika gerakan tersebut berangkat dari semangat kemandirian dan berpijak pada kebutuhan serta kepentingan masyarakat lokal.

Fenomena maraknya aktivitas tambang rakyat di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Nusa Tenggara Barat, mencerminkan adanya potensi ekonomi luar biasa yang selama ini belum sepenuhnya diberdayakan secara legal dan adil. Tambang rakyat bukanlah sekadar aktivitas tradisional—ia merupakan bentuk nyata perjuangan ekonomi rakyat kecil dalam mengakses penghidupan layak dari sumber daya alam yang ada di sekitar mereka.

Landasan Konstitusional untuk Rakyat

Konstitusi Indonesia, UUD 1945, telah memberikan landasan hukum yang kokoh bagi eksistensi tambang rakyat. Pasal 33 ayat (3) menyatakan bahwa:

“Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.”

Makna “dikuasai oleh negara” tidaklah berarti dimonopoli oleh elit birokrasi atau segelintir pemodal besar. Sebaliknya, itu adalah mandat konstitusional agar negara mengatur, mengelola, dan mendistribusikan manfaat sumber daya alam secara adil kepada seluruh rakyat—termasuk masyarakat lokal yang hidupnya bergantung pada sumber daya tersebut.

Oleh karena itu, mewadahi aktivitas tambang rakyat melalui koperasi atau badan hukum lain yang legal bukan hanya menjadi jalan legalitas formal, melainkan juga wujud nyata dari kedaulatan rakyat atas sumber daya alam mereka sendiri.

Koperasi Tambang Rakyat: Jalan Tengah yang Bijak

Salah satu solusi konkrit dalam mewujudkan kedaulatan rakyat atas tambang adalah pembentukan Koperasi Tambang Rakyat (KTR). Koperasi ini dapat menjadi wadah kolektif bagi para penambang untuk beroperasi secara legal, tertib, dan berwawasan lingkungan. Melalui KTR, masyarakat dapat memperoleh akses perizinan resmi, pembinaan teknis, hingga fasilitas pemasaran yang lebih baik.

Lebih dari itu, koperasi menciptakan sistem pengawasan bersama. Ini penting agar tambang rakyat tidak berubah menjadi tambang liar yang merusak lingkungan atau menjadi objek eksploitasi pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa regulasi perizinan tambang rakyat masih sangat rumit, berbelit, dan cenderung meminggirkan masyarakat kecil. Kondisi inilah yang justru membuka ruang bagi tambang ilegal dan kerusakan lingkungan akibat minimnya pengawasan.

Page: 1 2

liputanntb.com

Recent Posts

Prestasi Beruntun, Dosen UNU NTB Raih Hibah Kompetitif Nasional 2025

Liputantb.com - Mataram – Universitas Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat (UNU NTB) kembali mencatatkan prestasi…

1 hari ago

Elvadwi: Memimpin Kombel Meroket, Menggerakkan Guru Menembus Batas

Liputanntb.com - Mataram. Sebuah komunitas belajar sejatinya menjadi ruang bagi guru untuk saling mendukung, bekerja…

2 hari ago

Mahasiswa B3KL IAIQH Bagu Gelar Penghijauan di Desa Aik Berik, Wujud Nyata Peduli Alam

Liputanntb.com - Lombok Tengah Mahasiswa Belajar Berkarya Berbasis Kerja Lapangan (B3KL) Institut Agama Islam Qomarul…

4 hari ago

Ketua KI NTB Ucapkan Selamat kepada Ketua PWI NTB Terpilih, Dorong Sinergi untuk Keterbukaan Informasi dan Literasi Publik

Liputanntb. com - Mataram . Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Suaib Qury…

5 hari ago

253 Ribu Guru PAUD Non-Formal Cair BSU Rp600 Ribu, Cek Nama Anda Sekarang!

Jakarta – Sebanyak 253.407 pendidik PAUD Non-Formal yang mengajar di Kelompok Bermain (KB), Tempat Penitipan…

6 hari ago

Alwan ,Tong, Harumkan Lombok Barat, Raih Perak di Kejuaraan Nasional Malang Roller Mbois 2025

Liputanntb.com - Malang. Sorak sorai penonton mengiringi langkah kaki Alwan Watoni, atlet muda berbakat asal Lombok…

6 hari ago