Kedua jumlah rakaat ini memiliki dasar yang kuat dalam fiqih Islam. Jika seseorang ingin mengikuti sunnah Rasulullah secara langsung, maka 11 rakaat adalah pilihan yang lebih mendekati hadis Aisyah. Namun, jika ingin mengikuti praktik para sahabat, terutama di zaman Umar bin Khattab, maka 23 rakaat juga dianjurkan.
Prinsip utamanya adalah bahwa tarawih adalah ibadah sunah, dan jumlah rakaatnya fleksibel sesuai dengan kemampuan masing-masing
Page: 1 2
Liputanntb.com - Kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5% merupakan langkah positif dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja. Namun,…
Liputanntb.com - Proses seleksi calon komisaris Bank NTB Syariah telah mencapai tahap akhir. Sebanyak 30…
Lombok Tengah, – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan telah terjadi gempa bumi dengan magnitudo…
Liputanntb.com - Pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat diperkirakan akan mengeluarkan dana sebesar Rp20 triliun untuk…
Liputanntb.com - Sebuah video yang menampilkan sejumlah jemaah haji Indonesia diturunkan dari bus dan koper…
Liputanntb.com - MATARAM – Pojok NTB menggelar dialog publik di Meeino Warking, Kota Mataram pada…