tajam terpercaya

Target 269.168 Guru Calon Peserta PPG Dalam Jabatan Kemenag 2025, Catat Syaratnya!

Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA, lahir di Ujung-Bone, Sulawesi Selatan, pada 23 Juni 1959. Beliau dilantik sebagai Menteri Agama oleh Presiden Prabowo Subianto pada 21 Oktober 2024.
Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA, lahir di Ujung-Bone, Sulawesi Selatan, pada 23 Juni 1959. Beliau dilantik sebagai Menteri Agama oleh Presiden Prabowo Subianto pada 21 Oktober 2024.

Liputantb.com – Kementerian Agama (Kemenag) akan mempercepat pelaksanaan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan mulai Maret 2025, dengan target 269.168 guru pada tahun tersebut.

3628279735105432 google.com, pub-3628279735105432, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Berikut adalah persyaratan bagi calon peserta PPG Dalam Jabatan Kemenag 2025:

  1. Status Kepegawaian: Terdaftar aktif sebagai guru dalam satuan administrasi pangkal (satminkal) yang tercatat dalam sistem pendataan Kemenag.
  2. Tanggal Pengangkatan: Diangkat sebagai guru paling lambat pada 30 Juni 2023 dan masih aktif mengajar pada Tahun Ajaran 2023/2024.
  3. Kualifikasi Akademik: Memiliki kualifikasi akademik minimal Sarjana (S-1) atau Diploma IV (D-IV) yang sesuai dengan mata pelajaran PPG Dalam Jabatan yang akan diikuti.
  4. Usia: Belum mencapai batas usia pensiun guru sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  5. Sertifikasi: Belum memiliki sertifikat pendidik.
  6. Kesehatan: Sehat jasmani, dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah, puskesmas, atau pusat layanan kesehatan resmi lainnya.
  7. Seleksi Administrasi: Akan dilakukan seleksi administrasi berbasis data yang ada dalam sistem pendataan Kemenag.

Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan di atas sebelum mendaftar.