tajam terpercaya

Terungkap! Proyek Tol Raksasa Lembar–Kayangan NTB Dapat Skor 64,2, Siap Dibangun?

Liputanntb.com – Nusa Tenggara Barat (NTB) akan segera memiliki tol pertamanya! Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut proyek tol Lembar-Kayangan sepanjang 83 kilometer di Pulau Lombok sebagai bagian dari transformasi besar-besaran sektor infrastruktur Indonesia Timur.

3628279735105432 google.com, pub-3628279735105432, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Proyek yang ditaksir menelan anggaran fantastis sebesar Rp 22 triliun ini akan membentang dari Pelabuhan Lembar di Lombok Barat hingga Pelabuhan Kayangan di Lombok Timur. Tak hanya itu, mega proyek ini menjadi bagian dari skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk menjawab tantangan konektivitas dan logistik di NTB.

Proyek Tol Lembar–Kayangan yang akan membentang dari ujung barat hingga timur Pulau Lombok kini memasuki babak baru. Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan, proyek strategis ini sudah mendapat skor kelayakan sebesar 64,20 dan harus segera dieksekusi.

Proyek ini ditargetkan menjadi infrastruktur pengungkit ekonomi dan pariwisata NTB, khususnya menjelang PON 2028 dan pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Mandalika.

“Ini sudah masuk ke fase serius. Jangan berlarut-larut. Proyek jalan tol Lembar–Kayangan ini harus segera dijalankan!” tegas AHY dalam rapat koordinasi pengadaan tanah di Jakarta, 30 Juli 2025.

Sambutan keras ini muncul setelah AHY menerima laporan bahwa nilai kelayakan proyek Jalan Tol Lembar–Kayangan sudah memenuhi standar minimum dari Kementerian Keuangan untuk masuk tahap penjaminan dan pembiayaan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Tol Lembar–Kayangan diperkirakan akan memotong waktu tempuh antarwilayah di Pulau Lombok hingga 50% dan mengurangi beban jalan nasional yang saat ini sudah sangat padat.

Proyek tol ini juga diklaim menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang menyasar kawasan timur Indonesia, dengan pengadaan tanah ditangani langsung oleh tim dari Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (DJPTP).

Sementara itu, masyarakat NTB terus menantikan langkah konkret dari pemerintah daerah dan pusat untuk memastikan proyek ini benar-benar dimulai sebelum akhir 2025.

📌Info lengkapnya bisa anda kunjungi: