UMP Tertinggi: DKI Jakarta dengan Rp5.396.761.
UMP Terendah: Jawa Tengah dengan Rp2.169.348.
Kenaikan Rata-Rata: 6,5% dibandingkan tahun sebelumnya.
Penetapan UMP ini didasarkan pada hasil survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) serta mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi di masing-masing provinsi.
Catatan:
Besaran UMP 2025 dapat berubah sesuai kebijakan pemerintah pusat maupun daerah dan perkembangan kondisi ekonomi di masing-masing wilayah. Pekerja disarankan untuk selalu mengikuti informasi resmi terbaru.
Page: 1 2
Liputanntb.com - MATARAM – Pojok NTB menggelar dialog publik di Meeino Warking, Kota Mataram pada…
Liputanntb.com - Pemerintah Indonesia secara resmi menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri…
Liputanntb.com - Mataram – Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Nusa Tenggara Barat (Dispora NTB) menggelar…
Liputanntb.com - Aksi unjuk rasa besar-besaran yang digelar warga dari wilayah Sumbawa Barat di Desa…
Liputanntb.com - Oleh: Lalu Rohadi Rahman, Kandidat Doktor UIN Mataram, dan Dosen di salah satu…
Kecelakaan tragis yang menewaskan 11 guru PAUD asal Mendut, Magelang, saat perjalanan takziah di Purworejo,…