Ditempat yang sama, Dekan Fakultas Pendidikan UNU NTB, Hadi Wijaya, M.Pd., dalam sambutannya menyampaikan bahwa PLP bukan hanya sekadar program praktik mengajar, melainkan juga momen penting bagi mahasiswa calon guru untuk memperkuat nilai-nilai kebersamaan dalam pendidikan. “Melalui kolaborasi, mahasiswa akan belajar memahami pentingnya bekerja dalam tim, menghadapi dinamika sekolah, serta memecahkan masalah bersama. Ini adalah modal penting dalam membangun sistem pendidikan yang berkelanjutan dan inklusif,” tuturnya.
Hadi, memaparkan tentang, Undang-undang yang mengatur tentang Program Pengenalan Lapangan Persekolahan (PLP) tahun 2014 tidak secara spesifik ada sebagai undang-undang tersendiri, namun PLP merupakan bagian dari kebijakan dan regulasi pendidikan tinggi yang diatur dalam ”Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan aturan turunan terkait lainnya”. Program PLP merupakan bagian dari proses pendidikan dan pelatihan profesi untuk calon guru yang diintegrasikan dalam kurikulum program studi kependidikan.