Selain itu, Dikbud NTB saat ini sedang menghadapi masalah terkait proyek Dana Alokasi Khusus (DAK). Beberapa sekolah, termasuk SMAN 3 Donggo, diduga terlibat dalam kasus ini. Salah satu kontraktor mengaku telah menyerahkan uang Rp1,083 miliar untuk mendapatkan proyek rehabilitasi di SMAN 3 Donggo, namun proyek tersebut dikerjakan oleh kontraktor lain yang diduga memiliki kedekatan dengan pejabat Pemprov NTB.
Inspektorat NTB telah melakukan klarifikasi terhadap Dikbud dan kepala sekolah terkait dugaan ‘fee’ proyek DAK ini.
Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB juga telah meminta klarifikasi dari Dikbud mengenai kisruh proyek DAK tersebut.
Situasi ini menunjukkan adanya permasalahan serius dalam pengelolaan pendidikan dan proyek infrastruktur di NTB yang memerlukan perhatian dan penanganan lebih lanjut dari pihak berwenang.
(*).