Artikel

Abah Anton Sosok Pemimpin Yang Di Idamkan Masyarakat Kota Malang

Keputusan ini disambut baik bakal calon Wali Kota Malang H. Moch Anton yang akan maju dalam Pilkada Kota Malang. Dengan keputusan MK ini semakin melancarkan langkahnya untuk maju kembali sebagai calon wali Kota Malang.

“Keputusan MK ini sudah sangat jelas tafsiran yang terkait masa tunggu atau jeda lima tahun bagi mantan narapidana. Yang terkena masa tunggu lima tahun adalah mereka yang diancam hukuman lima tahun atau lebih. Bismillah semakin mantab untuk melangkah di Pilkada Kota Malang karena saya diminta para ulama, rakyat untuk kembali maju sebagai calon wali Kota Malang,” tambahnya.

(Jamal).

Page: 1 2 3

liputanntb.com

Recent Posts

5 Daftar Beasiswa S1–S3 yang Masih Buka pada Agustus 2025, Cek Syarat dan Link Daftarnya!

Liputanntb.com - Agustus 2025 menjadi bulan krusial bagi para pelajar dan mahasiswa yang tengah berburu…

2 minggu ago

Cekcok Soal Ponsel Berujung Maut, Suami di Praya Serahkan Diri Usai Tewaskan Istri

Liputannntb.com - PRAYA – Sebuah pertengkaran rumah tangga di Lingkungan Kekere, Kelurahan Semayan, Kecamatan Praya,…

2 minggu ago

Dokter UI Tinggalkan Segalanya Demi Hidup di Kolong Jembatan

Liputanntb.com - Hidup sering kali menghadirkan cerita di luar nalar. Itulah yang dialami oleh Dr.…

2 minggu ago

Tanam Jagung, Panen Ilmu: UI dan UNU NTB Satukan Langkah di Mataram

Liputanntb.com - Mataram. Universitas Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat (UNU NTB) kembali menjadi tuan rumah bagi…

2 minggu ago

Ditinggal Setelah Berjasa: Buruh Bangunan Kuliahkan Istri hingga Jadi PNS, Kini Dicerai karena Status Sosial

Liputanntb.com - Sebuah kisah menguras emosi publik tengah viral di media sosial. Seorang pria yang…

2 minggu ago

Laporan Dugaan Penipuan Berakhir Damai, PT Royal Kembalikan Dana Konsumen

Liputanntb.com - MATARAM. Kasus dugaan penipuan yang sempat mencuat antara salah satu konsumen dengan pihak pengembang…

2 minggu ago