Categories: Artikel

Astaga! Di Duga Tujuh Tersangka Korupsi Beras di Loteng Belum Ditahan, GMPRI Soroti Polres

Liputanntb.com – Lombok Tengah – Sekertaris Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) Lombok Tengah (Loteng) Sukron Makmum meminta Kapolres Loteng serius tangani kasus Bantuan Pangan (Bapang) yang menyeret dua Desa di loteng yang tersandung dugaan korupsi.

Dijelaskan Sekjen GMPRI Loteng, satreskrim Polres Lombok Tengah Sudah Menetapkan Tujuh orang Tersangka Dalam kasus dugaan penyelewengan bantuan pangan (Bapang) berupa beras yang terjadi di Desa Pandan Indah Kecamatan Praya Barat Daya dan Desa Barabali Kecamatan Batukliang, Penetapan Status Tersangka Kepada Tujuh orang tersebut sekitar tanggal 28 Desember 2024, adapun tujuh tersangka ini terdiri dari tiga dari Desa Barabali yaitu Kades Barabali inisial LAJ Staf Keuangan dan Koordinator Desa dan ada empat tersangka dari Desa Pandan Indah Yaitu Kepala Desa Pandan Indah Inisial MN, Koordinator Desa dan dua Penjual Beras.

Meski sudah ditetapkan menjadi Tersangka ketujuh orang ini belum dilakukan Penahan Oleh Polres Lombok Tengah. Berbeda dengan Kasus lain begitu di jadikan tersangka langsung ditahan,Padahal sama sama kooperatif dalam menjalani proses Hukum.

“Setiap orang memiliki perlakuan yang sama di mata Hukum atau equality before the law, sesuai amanat Undang-undang 1947 pasal 27 Ayat 1, saya berharap Polres Loteng jangan Tenang Pilih, seperti yang di pertontonkan saat ini,” kata Sukron Makmum pada Awak Media Selasa, 28/01/2025.

Seharus Polres Lombok Tengah Sudah Melakukan Penahan Terhadap Semua Tersangka supaya tidak terjadi lagi intimidasi dibawah terhadap para saksi-saksi yang akan memberikan keterangannya.

“Jangan sampai polres loteng ini terkesan pilih kasus untuk bisa ditahan, kasus ijazah palsu begitu agresif untuk di jadikan target penahanan, sementara kasus korupsi kok malah adem ayem padahal sudah tersangka, kan ini menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat loteng,” lanjut sukron nama akrabnya.

Sukron berharap kepada Polres Loteng agar kasus ini segera terang benderang keberadaan nya, begitu juga ia memohon di atensi agar tidak menjadi bola liar bagi masyarakat loteng.

Page: 1 2

liputanntb.com

Recent Posts

Prestasi Beruntun, Dosen UNU NTB Raih Hibah Kompetitif Nasional 2025

Liputantb.com - Mataram – Universitas Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat (UNU NTB) kembali mencatatkan prestasi…

2 hari ago

Elvadwi: Memimpin Kombel Meroket, Menggerakkan Guru Menembus Batas

Liputanntb.com - Mataram. Sebuah komunitas belajar sejatinya menjadi ruang bagi guru untuk saling mendukung, bekerja…

3 hari ago

Mahasiswa B3KL IAIQH Bagu Gelar Penghijauan di Desa Aik Berik, Wujud Nyata Peduli Alam

Liputanntb.com - Lombok Tengah Mahasiswa Belajar Berkarya Berbasis Kerja Lapangan (B3KL) Institut Agama Islam Qomarul…

5 hari ago

Ketua KI NTB Ucapkan Selamat kepada Ketua PWI NTB Terpilih, Dorong Sinergi untuk Keterbukaan Informasi dan Literasi Publik

Liputanntb. com - Mataram . Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Suaib Qury…

6 hari ago

253 Ribu Guru PAUD Non-Formal Cair BSU Rp600 Ribu, Cek Nama Anda Sekarang!

Jakarta – Sebanyak 253.407 pendidik PAUD Non-Formal yang mengajar di Kelompok Bermain (KB), Tempat Penitipan…

6 hari ago

Alwan ,Tong, Harumkan Lombok Barat, Raih Perak di Kejuaraan Nasional Malang Roller Mbois 2025

Liputanntb.com - Malang. Sorak sorai penonton mengiringi langkah kaki Alwan Watoni, atlet muda berbakat asal Lombok…

7 hari ago