Liputanntb.com – Bandara Internasional Lombok (BIL) – Polemik terkait operasional taksi di area bandara kembali mencuat setelah pihak travel menolak kehadiran taksi Blue Bird untuk mangkal di kawasan Bandara Padahal, pihak Blue Bird telah mengantongi izin resmi dari otoritas terkait.
Menurut informasi yang beredar, pihak travel yang beroperasi di bandara menilai keberadaan taksi Blue Bird dapat mengganggu ekosistem bisnis transportasi yang sudah ada.
Di sisi lain, pihak Blue Bird hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait penolakan ini. Namun, banyak pihak mempertanyakan dasar penolakan tersebut, mengingat taksi Blue Bird telah mendapatkan izin dari otoritas yang berwenang.
Sejumlah penumpang yang ditemui di bandara mengaku lebih memilih taksi Blue Bird karena dianggap memiliki standar layanan yang lebih transparan dan tarif yang jelas. “Seharusnya semua pihak diberi kesempatan yang sama untuk beroperasi di bandara, apalagi kalau sudah punya izin resmi,” ujar seorang penumpang.