“Kami percaya pada keadilan, dan kami akan menunggu hasil penyelidikan ini dengan sabar. Yang jelas, kami sudah mengantongi semua bukti yang diperlukan, termasuk bukti rekaman serta chat WhatsApp Suhaili minta dan pinjam uang,” tutup Erles.
Untuk diketahui, kubu pelapor juga sedang mempersiapkan rencana untuk melaporkan kuasa hukum Abah Uhel ke Polda NTB.
(Ey).
Liputanntb.com - Pemerintah Indonesia secara resmi menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri…
Liputanntb.com - Mataram – Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Nusa Tenggara Barat (Dispora NTB) menggelar…
Liputanntb.com - Aksi unjuk rasa besar-besaran yang digelar warga dari wilayah Sumbawa Barat di Desa…
Liputanntb.com - Oleh: Lalu Rohadi Rahman, Kandidat Doktor UIN Mataram, dan Dosen di salah satu…
Kecelakaan tragis yang menewaskan 11 guru PAUD asal Mendut, Magelang, saat perjalanan takziah di Purworejo,…
Liputanntb.com - Di era komunikasi digital yang serba cepat, kemampuan berbicara dan mendengarkan menjadi keterampilan…