Lombok Tengah, LiputanNTB.com – Ketua Umum Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, menyerukan kepada masyarakat Lombok dan seluruh elemen gerakan sipil untuk memboikot PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) jika perusahaan tersebut tetap memaksakan kehendaknya menggusur pedagang di kawasan Pantai Tanjung Aan, Lombok Tengah.
Dalam pernyataannya, Lalu Ibnu Hajar menegaskan bahwa rencana penggusuran tersebut merupakan bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) karena akan berdampak langsung terhadap kehidupan ekonomi dan sosial masyarakat setempat, khususnya masyarakat adat Sasak yang telah lama mendiami dan mencari nafkah di kawasan tersebut.
“Kami menilai bahwa tindakan penggusuran terhadap pedagang lokal di Pantai Tanjung Aan merupakan pelanggaran HAM. Ini bukan hanya tentang lahan, tapi tentang hidup dan mata pencaharian masyarakat adat,” tegas Lalu Ibnu Hajar.
Ia juga menekankan bahwa ITDC tidak boleh bertindak sewenang-wenang dan menggunakan pendekatan represif terhadap masyarakat. Kawasan Pantai Tanjung Aan, menurutnya, merupakan bagian dari wilayah adat masyarakat Sasak di Lombok Tengah bagian selatan, sehingga harus dihormati sebagai bagian dari identitas dan eksistensi masyarakat lokal.
Liputanntb.com - Jayawijaya, 30 Juni 2025 — Hari ini menjadi momen penuh syukur dan pencapaian…
Ruteng, 28 Juni 2025 — Ribuan masyarakat dari berbagai kalangan tumpah ruah di Lapangan Natas…
Jakarta – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III Jakarta secara resmi mengumumkan pelaksanaan penilaian…
Oleh: Dr. Ahsanul Khalik – Staf Ahli Gubernur NTB Bidang Sosial Kemasyarakatan Tragedi di Kaki…
Liputanntb.com - NTB - Suasana di lingkungan Fakultas Pendidikan Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) NTB pagi…
LIPUTANNTB.com – Kabar baik bagi para pencari beasiswa! Sejumlah kampus dan pemerintah luar negeri kembali…