Advertisements
Advertisements
Liputanntb.com – Viral di media sosial Polres Gowa telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka dalam kasus produksi dan peredaran uang palsu yang dilakukan di Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
3628279735105432
google.com, pub-3628279735105432, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Salah satu tersangka adalah Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Andi Ibrahim.
Dalam penggerebekan di gedung perpustakaan kampus, polisi menyita mesin cetak uang palsu berukuran besar yang diduga dibeli dari luar negeri. Selain itu, ditemukan uang palsu senilai Rp446.700.000 dalam pecahan Rp100.000.
Dari 15 tersangka, sembilan telah ditahan, sementara enam lainnya masih dalam proses pemeriksaan.
Berita Terkait