Liputanntb.com – Janapria, 23 Januari 2025 – Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) NTB kembali melanjutkan program Roadshow UNU LiterAction! di SMKN 1 Janapria, Lombok Tengah, dengan tema inovatif dan inspiratif “Dari Sampah ke Rupiah: Cara Cerdas Mengelola Limbah”. Dalam acara ini, UNU NTB memperkenalkan sebuah terobosan revolusioner dan satu-satunya di NTB yaitu program pembayaran kuliah menggunakan sampah. Program ini merupakan langkah inovatif yang tidak hanya menciptakan pendidikan berkelanjutan yang ramah lingkungan tetapi juga memberikan manfaat ekonomis bagi mahasiswa.
Sebelum menjelaskan lebih jauh, Wardatul Jannah, M.Sc., Ketua Program Studi (Prodi) Teknik Lingkungan UNU NTB, mengawali edukasinya dengan terlebih dahulu memberikan gambaran mengejutkan tentang volume sampah yang dihasilkan manusia setiap harinya. “Rata-rata, setiap orang menghasilkan 0,8 hingga 1 kilogram sampah per hari. Bayangkan jika ini dikalikan jumlah penduduk di satu dusun, satu desa, hingga tingkat provinsi. Akumulasi sampah tersebut tidak hanya membebani lingkungan, tetapi juga menjadi ancaman bagi kesehatan masyarakat jika tidak dikelola dengan baik,” jelasnya. Dengan gaya penyampaian yang interaktif, Warda mengajak siswa untuk merenung dan berpikir kritis tentang tanggung jawab mereka terhadap lingkungan.
Contohnya terkait bahaya yang ditimbulkan oleh aktifitas membakar sampah, khususnya sampah plastik. Warda menjelaskan bahwa beberapa bahan kimia paling berbahaya yang dihasilkan dari pembakaran plastik adalah dioksin, zat beracun yang terbentuk ketika produk yang mengandung klorin dibakar. Selain dioksin, pembakaran plastik juga menghasilkan senyawa seperti benzo(a)pyrene (BAP) dan polyaromatic hydrocarbon (PAH), yang keduanya terbukti bersifat karsinogenik atau menyebabkan kanker.
Meski membakar sampah tampak seperti cara yang cepat dan praktis untuk menghilangkan limbah, kebiasaan ini membawa dampak buruk bagi kesehatan dan lingkungan. Asap hasil pembakaran mengandung bahan kimia berbahaya yang dapat mencemari udara, tanah, dan air. “Asap beracun dari pembakaran sampah tidak hanya berbahaya bagi orang yang membakarnya, tetapi juga dapat menempuh jarak yang jauh, memengaruhi kualitas udara di sekitar, dan mencemari tanaman, hewan ternak, bahkan rantai makanan manusia,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa residu dari pembakaran sampah dapat mencemari tanah dan air tanah, mengganggu ekosistem lokal, dan memberikan dampak negatif pada kesehatan manusia dalam jangka panjang. “Bau dan asap yang dihasilkan dari pembakaran tidak hanya mengganggu, tetapi dapat masuk ke dalam rumah atau berdampak pada hal-hal di luar rumah, termasuk kebun dan lahan pertanian,” tambah Warda.
KORPRI Usulkan Kenaikan Usia Pensiun ASN Terbaru 2025: Jabatan Fungsional hingga 70 Tahun Korps Pegawai…
Dosen di Mataram Ditangkap Sat Reskrim Polres Lombok Barat atas Dugaan Pencabulan Siswi SD Kronologi…
Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-117 di Kampus UNU NTB Mataram Mataram – Suasana khidmat dan…
Liputanntb.com - Mataram. Kegiatan Wilayah 8 (Bali-NTB) berlangsung di Ballroom ATQIA Universitas Nahdlatul Ulama Nusa…
Liputanntb.com - Kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5% merupakan langkah positif dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja. Namun,…
Liputanntb.com - Proses seleksi calon komisaris Bank NTB Syariah telah mencapai tahap akhir. Sebanyak 30…