Liputanntb.com – Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Konjen RI di Jeddah, Yusron B Ambary, seorang WNI berinisial KMR telah ditangkap di Makkah atas dugaan melakukan penipuan terkait penyelenggaraan ibadah haji ilegal. Penangkapan ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan jemaah dan kepatuhan terhadap regulasi haji yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi.
Kasus seperti ini juga sering dikaitkan dengan praktik visa non-haji (misalnya visa ziarah) yang disalahgunakan untuk berhaji secara ilegal, sehingga menimbulkan risiko hukum bagi jemaah dan penyelenggara. penangkapan WNI berinisial KMR di Makkah terkait dugaan penyelenggaraan ibadah haji ilegal: