Categories: Artikel

Mau Jadi Pengurus Koperasi Merah Putih? Cek Syarat Wajibnya di Sini!

Liputanntb.com – Menjadi pengurus Koperasi Merah Putih merupakan tanggung jawab penting yang memerlukan dedikasi dan integritas tinggi.

Baca Ini:Inilah Gaji Guru Sekolah Rakyat Tembus Rp7 Juta! Rekrutmen Dibuka April 2025

Berikut adalah syarat-syarat umum yang perlu dipenuhi untuk menjadi pengurus koperasi ini:

✅ Syarat Umum Menjadi Pengurus Koperasi Merah Putih

  1. Anggota Aktif: Harus merupakan anggota aktif koperasi dan telah terdaftar minimal selama 2 tahun berturut-turut.

  2. Integritas dan Dedikasi: Memiliki sifat jujur, loyal, berdedikasi terhadap koperasi, serta tidak pernah terlibat dalam tindak pidana yang merugikan koperasi atau sektor keuangan

  3. Kemampuan dan Keterampilan: Mempunyai pengetahuan tentang perkoperasian, keterampilan kerja, dan wawasan yang memadai untuk mengelola koperasi.

  4. Kesehatan: Sehat jasmani dan rohani, serta mampu melaksanakan perbuatan hukum.

  5. Hubungan Keluarga: Tidak memiliki hubungan keluarga sedarah atau semenda sampai derajat ketiga dengan pengawas koperasi

  6. Dukungan Anggota: Untuk posisi ketua, harus mendapatkan dukungan minimal dari 10 anggota koperasi

  7. Visi dan Misi: Menyiapkan visi, misi, dan program kerja yang akan dijalankan jika terpilih sebagai pengurus.

  8. Tidak Rangkap Jabatan: Tidak sedang menjabat sebagai pengurus atau pengawas di koperasi lain yang menyebabkan koperasi tersebut dinyatakan pailit

🗳️ Proses Pemilihan Pengurus

Pemilihan pengurus dilakukan melalui Rapat Anggota, yang merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Calon pengurus harus terverifikasi oleh panitia rapat dan dipilih secara langsung oleh anggota koperasi. Pemilihan ini bersifat langsung, bebas, dan rahasia.

📌 Catatan Tambahan

  • Pendaftaran: Calon pengurus harus mengisi formulir pendaftaran, data pribadi, dan pernyataan bersedia mencalonkan diri.

  • Pemaparan Visi dan Misi: Sebelum pemilihan, calon pengurus wajib memaparkan visi, misi, dan program kerja kepada anggota koperasi.

  • Verifikasi: Panitia rapat akan melakukan verifikasi terhadap data dan dukungan yang diberikan kepada calon pengurus.

Dengan memenuhi syarat-syarat tersebut dan melalui proses pemilihan yang transparan, diharapkan pengurus Koperasi Merah Putih dapat menjalankan tugasnya dengan baik demi kesejahteraan anggota dan kemajuan koperasi.

Page: 1 2

liputanntb.com

Recent Posts

APM Jauh dari Target, Beasiswa Tak Jelas — Masa Depan SDM NTB Dipertaruhkan

JLiputanntb.com - Mataram – Hasbi, S.Pd., M.Or., akademisi pendidikan asal Nusa Tenggara Barat (NTB) yang…

14 jam ago

Prestasi Beruntun, Dosen UNU NTB Raih Hibah Kompetitif Nasional 2025

Liputantb.com - Mataram – Universitas Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat (UNU NTB) kembali mencatatkan prestasi…

3 hari ago

Elvadwi: Memimpin Kombel Meroket, Menggerakkan Guru Menembus Batas

Liputanntb.com - Mataram. Sebuah komunitas belajar sejatinya menjadi ruang bagi guru untuk saling mendukung, bekerja…

4 hari ago

Mahasiswa B3KL IAIQH Bagu Gelar Penghijauan di Desa Aik Berik, Wujud Nyata Peduli Alam

Liputanntb.com - Lombok Tengah Mahasiswa Belajar Berkarya Berbasis Kerja Lapangan (B3KL) Institut Agama Islam Qomarul…

6 hari ago

Ketua KI NTB Ucapkan Selamat kepada Ketua PWI NTB Terpilih, Dorong Sinergi untuk Keterbukaan Informasi dan Literasi Publik

Liputanntb. com - Mataram . Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Suaib Qury…

1 minggu ago

253 Ribu Guru PAUD Non-Formal Cair BSU Rp600 Ribu, Cek Nama Anda Sekarang!

Jakarta – Sebanyak 253.407 pendidik PAUD Non-Formal yang mengajar di Kelompok Bermain (KB), Tempat Penitipan…

1 minggu ago