Artikel

Sedang Dibuka Hingga 28 September, Link Pendaftaran KPPS Pilkada 2024

Liputanntb.com – Pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 2024 sedang dibuka hingga 28 September 2024. Sebanyak 3.045.623 anggota KPPS akan bertugas di 435.089 TPS se-Indonesia.

Anggota KPPS tersebut akan bertugas pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024. Berdasarkan data Daftar Pemilih Sementara, ada 203.290.554 pemilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun ini.

Baca:Pilkada Kota Malang 2024 diwarnai dengan aksi damai Menyebarkan Black Camping

Pendaftaran anggota KPPS Pilkada 2024 bisa dilakukan secara daring (online) melalui website Sistem Informasi Aggota KPU dan Badan Adhoc (SiAKBA). Aplikasi SiAKBA dapat diakses di link https://siakba.kpu.go.id/.

Cara Daftar KPPS Pilkada 2024

  • Buka browser (peramban).
  • Buka https://siakba.kpu.go.id/.
  • Klik Login.
  • Jika belum memiliki akun SiAKBA, pada kalimat “Belum memiliki akun? Silahkan buat akun di sini”, klik “di sini”.
  • Isikan nama lengkap, email, jenis nomor identitas, nomor induk kependudukan (NIK), buat password, isikan kembali password, lalu klik kotak “Saya bukan robot”.
  • Buka email.
  • Cek email aktivasi akun, lalu klik Aktivasi.
  • Berhasil aktivasi akun, klik Silakan Login.
  • Klik Lanjutkan untuk mengisi dan melengkapi data pribadi yang bertanda *.
  • Isikan data pribadi yang tidak bertanda * jika ada.
  • Cek kembali semua data isian, klik Simpan Profil.
  • Pilih opsi “Badan Ad Hoc”.
  • Pilih kategori KPPS.
  • Isikan data diri lebih lanjut termasuk riwayat pendidikan dan pekerjaan.
  • Klik “Simpan & Lanjutkan”.
  • Unduh (download) template surat dan pilih tanggal penandatanganan.
  • Isi surat persyaratan dan tanda tangani.
  • Scan surat persyaratan dan simpan sebagai file PDF.
  • Unggah file template surat ke SIAKBA KPU.
  • Klik Simpan & Lanjutkan.
  • Cek kembali data yang sudah diisikan, jika sudah benar, maka klik Kirim
  • Klik kotak “Saya telah menyetujui syarat dan ketentuan di atas”.
  • Klik “Kirim”.

Gaji KPPS 2024

Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin mengatakan masa kerja anggota KPPS berlangsung selama 1 bulan, yakni mulai sejak dilantik pada 7 November 2024 hingga 8 Desember 2024.

Page: 1 2

liputanntb.com

Recent Posts

Prestasi Beruntun, Dosen UNU NTB Raih Hibah Kompetitif Nasional 2025

Liputantb.com - Mataram – Universitas Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat (UNU NTB) kembali mencatatkan prestasi…

1 hari ago

Elvadwi: Memimpin Kombel Meroket, Menggerakkan Guru Menembus Batas

Liputanntb.com - Mataram. Sebuah komunitas belajar sejatinya menjadi ruang bagi guru untuk saling mendukung, bekerja…

2 hari ago

Mahasiswa B3KL IAIQH Bagu Gelar Penghijauan di Desa Aik Berik, Wujud Nyata Peduli Alam

Liputanntb.com - Lombok Tengah Mahasiswa Belajar Berkarya Berbasis Kerja Lapangan (B3KL) Institut Agama Islam Qomarul…

4 hari ago

Ketua KI NTB Ucapkan Selamat kepada Ketua PWI NTB Terpilih, Dorong Sinergi untuk Keterbukaan Informasi dan Literasi Publik

Liputanntb. com - Mataram . Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Suaib Qury…

5 hari ago

253 Ribu Guru PAUD Non-Formal Cair BSU Rp600 Ribu, Cek Nama Anda Sekarang!

Jakarta – Sebanyak 253.407 pendidik PAUD Non-Formal yang mengajar di Kelompok Bermain (KB), Tempat Penitipan…

6 hari ago

Alwan ,Tong, Harumkan Lombok Barat, Raih Perak di Kejuaraan Nasional Malang Roller Mbois 2025

Liputanntb.com - Malang. Sorak sorai penonton mengiringi langkah kaki Alwan Watoni, atlet muda berbakat asal Lombok…

6 hari ago