Artikel

Skandal KONI Mataram: Dana Olahraga Dikubur dalam Korupsi

Liputanntb.com – Kasus dugaan korupsi di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Mataram dengan nilai kerugian mencapai Rp15,5 miliar telah memasuki tahap penyidikan. Kejaksaan melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah pengurus cabang olahraga (cabor) yang terkait dengan alokasi dan penggunaan anggaran.

Detail Kasus:

  1. Dugaan Penyalahgunaan Anggaran: Dana hibah sebesar Rp15,5 miliar yang seharusnya dialokasikan untuk kegiatan olahraga diduga disalahgunakan oleh pihak tertentu di KONI Mataram.
  2. Proses Hukum: Kejaksaan telah menaikkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan, menunjukkan adanya indikasi kuat tindak pidana korupsi.
  3. Pemeriksaan Maraton: Para pengurus cabor yang menerima dana hibah dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk terkait pengelolaan anggaran dan laporan pertanggungjawaban keuangan.
  4. Kerugian Negara: Dugaan korupsi ini menyebabkan potensi kerugian keuangan negara yang signifikan, sehingga menjadi fokus utama kejaksaan.
  5. Komitmen Pengusutan: Kejaksaan menegaskan akan menuntaskan kasus ini secara transparan, termasuk menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, Harun Al Rasyid membenarkan kasus ini naik penyidikan dari tahap penyelidikan. Ia menegaskan kasus tidak berhenti.

“Kami masih melakukan penyidikan,” tegasnya menjawab pertanyaan dilansir laman NTBSatu, Kamis, 12/122024.

Saat ini jaksa fokus pemeriksaan sejumlah saksi. Salah satunya dari cabang olahraga atau Cabor.

“Minggu kemarin masih maraton pemeriksaan dari beberapa cabor,” ujar Harun.

Menyinggung siapa saja saksi lain yang sudah memberikan keterangan di hadapan kejaksaan, Harun enggan menyebut secara detail.

Sebelumnya, Kepala Kejari Mataram Ivan Jaka mengaku, pihaknya telah menemukan indikasi pidana pada kasus dugaan korupsi yang ditengarai mencapai Rp15,5 miliar tersebut.

“Untuk indikasi kan jelas, ada bantuan yang tidak sampai,” jelasnya beberapa waktu lalu.

Sementara Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB Ely Rahmawati mengatakan, pihaknya menyupervisi sejumlah penanganan perkara di masing-masing kejaksaan. Termasuk dugaan korupsi KONI Mataram tahun 2021-2023 yang ditangani Kejari setempat.

Page: 1 2

liputanntb.com

Recent Posts

APM Jauh dari Target, Beasiswa Tak Jelas — Masa Depan SDM NTB Dipertaruhkan

JLiputanntb.com - Mataram – Hasbi, S.Pd., M.Or., akademisi pendidikan asal Nusa Tenggara Barat (NTB) yang…

7 jam ago

Prestasi Beruntun, Dosen UNU NTB Raih Hibah Kompetitif Nasional 2025

Liputantb.com - Mataram – Universitas Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat (UNU NTB) kembali mencatatkan prestasi…

3 hari ago

Elvadwi: Memimpin Kombel Meroket, Menggerakkan Guru Menembus Batas

Liputanntb.com - Mataram. Sebuah komunitas belajar sejatinya menjadi ruang bagi guru untuk saling mendukung, bekerja…

4 hari ago

Mahasiswa B3KL IAIQH Bagu Gelar Penghijauan di Desa Aik Berik, Wujud Nyata Peduli Alam

Liputanntb.com - Lombok Tengah Mahasiswa Belajar Berkarya Berbasis Kerja Lapangan (B3KL) Institut Agama Islam Qomarul…

6 hari ago

Ketua KI NTB Ucapkan Selamat kepada Ketua PWI NTB Terpilih, Dorong Sinergi untuk Keterbukaan Informasi dan Literasi Publik

Liputanntb. com - Mataram . Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Suaib Qury…

1 minggu ago

253 Ribu Guru PAUD Non-Formal Cair BSU Rp600 Ribu, Cek Nama Anda Sekarang!

Jakarta – Sebanyak 253.407 pendidik PAUD Non-Formal yang mengajar di Kelompok Bermain (KB), Tempat Penitipan…

1 minggu ago