Motif pasutri yang belum memiliki pekerjaan alias pengangguran tersebut untuk merogoh kocek dari pemirsa yang menontonnya.
Dikatakan Subagyo, pasutri yang kini sudah ditahan di Mapolres Malang itu mendapat hadiah atau gift dari penontonnya. Keduanya sudah menjalankan aktivitas live sejak sekitar dua bulan yang lalu.
“Awalnya memakai topeng, dapetnya sedikit. Lama-lama terbuka sampai hubungan badan, semakin banyak hadiahnya berupa gift. Untuk nominalnya banyak. Akumulasi sekitar Rp 35 juta selama dua bulan,” bebernya.
Karena ada keterlibatan perempuan, lanjut Subagyo, pasutri tersebut kemudian dititipkan di ruang tahanan Mapolres Malang guna proses lebih lanjut.
“Belum punya momongan. Nikah beberapa tahun. Pengangguran, ” tambah mantan Kasat Polairud Polres Malang tersebut.
Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto menambahkan pasutri tersebut diamankan di kediamannya pada Minggu (5/1).
Disita barang bukti berupa dua unit ponsel iPhone 13, tripod, set pakaian seksi wanita, topeng, bando, dan perhiasan yang digunakan sebagai properti dalam siaran langsung.
Liputanntb.com - Kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5% merupakan langkah positif dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja. Namun,…
Liputanntb.com - Proses seleksi calon komisaris Bank NTB Syariah telah mencapai tahap akhir. Sebanyak 30…
Lombok Tengah, – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan telah terjadi gempa bumi dengan magnitudo…
Liputanntb.com - Pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat diperkirakan akan mengeluarkan dana sebesar Rp20 triliun untuk…
Liputanntb.com - Sebuah video yang menampilkan sejumlah jemaah haji Indonesia diturunkan dari bus dan koper…
Liputanntb.com - MATARAM – Pojok NTB menggelar dialog publik di Meeino Warking, Kota Mataram pada…