Hukum

Tak Punya Pekerjaan, Pasutri Nekat Live Berhubungan Badan di Medsos!

Liputanntb.com – Bikin warga net heboh, hal ini jangan dicontohkan! Perbuatan melanggar norma. Pasangan suami istri (pasutri) muda warga Desa Tumpakrejo Kecamatan Gedangan Kabupaten Malang harus berurusan dengan kepolisian. Pasutri itu adalah Feri, 27 tahun dan Putri, 24 tahun.

Keduanya diamankan pihak kepolisian karena live streaming atau menyiarkan secara langsung tubuhnya secara vulgar atau terbuka. Mereka bahkan sampai berhubungan badan yang disiarkan secara langsung di medsos. Feri dan Putri kini ditahan di Mapolres Malang guna diproses lebih lanjut.

Kapolsek Gedangan, AKP Slamet Subagyo mengatakan pengungkapan kasus pornografi tersebut atas dasar informasi masyarakat yang resah melihat pasutri mengenakan pakaian terbuka hingga berhubungan badan secara live di salah satu applikasi.

“Namanya live kan semua orang melihat. Setelah kami tindaklanjuti memang benar adanya. Live di applikasi  dengan pakaian terbuka sampai melakukan hubungan suami istri,” beber Subagyo dilansir laman MalangPoscomedia.id.

Motif pasutri yang belum memiliki pekerjaan alias pengangguran tersebut  untuk merogoh kocek dari pemirsa yang menontonnya.

Dikatakan Subagyo, pasutri yang kini sudah ditahan di Mapolres Malang itu mendapat hadiah atau gift dari penontonnya. Keduanya sudah menjalankan aktivitas live sejak sekitar dua bulan yang lalu.

“Awalnya memakai topeng, dapetnya sedikit. Lama-lama terbuka sampai  hubungan badan, semakin banyak hadiahnya berupa gift. Untuk nominalnya banyak. Akumulasi sekitar Rp 35 juta selama dua bulan,”  bebernya.

Karena ada keterlibatan perempuan, lanjut Subagyo, pasutri tersebut kemudian dititipkan di ruang tahanan Mapolres Malang guna proses lebih lanjut.

“Belum punya momongan. Nikah beberapa tahun. Pengangguran, ” tambah mantan Kasat Polairud Polres Malang tersebut.

Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto menambahkan pasutri tersebut diamankan di kediamannya pada Minggu (5/1).

Disita barang bukti berupa dua unit ponsel iPhone 13, tripod, set pakaian seksi wanita, topeng, bando, dan perhiasan yang digunakan sebagai properti dalam siaran langsung.

Page: 1 2

liputanntb.com

Recent Posts

Prestasi Beruntun, Dosen UNU NTB Raih Hibah Kompetitif Nasional 2025

Liputantb.com - Mataram – Universitas Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat (UNU NTB) kembali mencatatkan prestasi…

14 jam ago

Elvadwi: Memimpin Kombel Meroket, Menggerakkan Guru Menembus Batas

Liputanntb.com - Mataram. Sebuah komunitas belajar sejatinya menjadi ruang bagi guru untuk saling mendukung, bekerja…

2 hari ago

Mahasiswa B3KL IAIQH Bagu Gelar Penghijauan di Desa Aik Berik, Wujud Nyata Peduli Alam

Liputanntb.com - Lombok Tengah Mahasiswa Belajar Berkarya Berbasis Kerja Lapangan (B3KL) Institut Agama Islam Qomarul…

3 hari ago

Ketua KI NTB Ucapkan Selamat kepada Ketua PWI NTB Terpilih, Dorong Sinergi untuk Keterbukaan Informasi dan Literasi Publik

Liputanntb. com - Mataram . Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Suaib Qury…

5 hari ago

253 Ribu Guru PAUD Non-Formal Cair BSU Rp600 Ribu, Cek Nama Anda Sekarang!

Jakarta – Sebanyak 253.407 pendidik PAUD Non-Formal yang mengajar di Kelompok Bermain (KB), Tempat Penitipan…

5 hari ago

Alwan ,Tong, Harumkan Lombok Barat, Raih Perak di Kejuaraan Nasional Malang Roller Mbois 2025

Liputanntb.com - Malang. Sorak sorai penonton mengiringi langkah kaki Alwan Watoni, atlet muda berbakat asal Lombok…

6 hari ago