Selain itu, Dikbud NTB saat ini sedang menghadapi masalah terkait proyek Dana Alokasi Khusus (DAK). Beberapa sekolah, termasuk SMAN 3 Donggo, diduga terlibat dalam kasus ini. Salah satu kontraktor mengaku telah menyerahkan uang Rp1,083 miliar untuk mendapatkan proyek rehabilitasi di SMAN 3 Donggo, namun proyek tersebut dikerjakan oleh kontraktor lain yang diduga memiliki kedekatan dengan pejabat Pemprov NTB.
Inspektorat NTB telah melakukan klarifikasi terhadap Dikbud dan kepala sekolah terkait dugaan ‘fee’ proyek DAK ini.
Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB juga telah meminta klarifikasi dari Dikbud mengenai kisruh proyek DAK tersebut.
Situasi ini menunjukkan adanya permasalahan serius dalam pengelolaan pendidikan dan proyek infrastruktur di NTB yang memerlukan perhatian dan penanganan lebih lanjut dari pihak berwenang.
(*).
Page: 1 2
Liputanntb.com - Mataram. Kegiatan Wilayah 8 (Bali-NTB) berlangsung di Ballroom ATQIA Universitas Nahdlatul Ulama Nusa…
Liputanntb.com - Kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5% merupakan langkah positif dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja. Namun,…
Liputanntb.com - Proses seleksi calon komisaris Bank NTB Syariah telah mencapai tahap akhir. Sebanyak 30…
Lombok Tengah, – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan telah terjadi gempa bumi dengan magnitudo…
Liputanntb.com - Pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat diperkirakan akan mengeluarkan dana sebesar Rp20 triliun untuk…
Liputanntb.com - Sebuah video yang menampilkan sejumlah jemaah haji Indonesia diturunkan dari bus dan koper…