Liputanntb.com – Ketua Koalisi Pejuang Demokrasi dan Hak Asasi Manusia (KODE HAM) NTB, Ali Wardhana, mengecam keras insiden di RSUD Praya yang diduga menolak pasien rujukan dengan alasan “bed penuh,” sehingga menyebabkan pasien meninggal dunia.
Kejadian ini terungkap saat Komisi IV DPRD Lombok Tengah (Loteng) melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk mengevaluasi pelayanan kesehatan di RSUD tersebut. Ali Wardhana menyatakan bahwa langkah Komisi IV merupakan tindakan tepat dan sesuai dengan fungsi legislatif dalam menyerap aspirasi masyarakat.
“Kami mendukung penuh langkah Komisi IV melalui sidak ini. RSUD Praya selama ini kerap menggunakan alasan kekurangan bed untuk menolak pasien rujukan, bahkan yang dalam kondisi kritis,” ujar Ali.
Kronologi Kejadian
Kasus ini mencuat dari laporan masyarakat terkait pasien yang meninggal dunia pada Kamis, 12 Desember 2024, setelah dirujuk dari Puskesmas Mujur namun ditolak oleh RSUD Praya dengan alasan bed penuh. Saat sidak, pihak RSUD mengakui bahwa keterbatasan bed menghambat pelayanan, bahkan meminta pasien membawa bed sendiri.